pembunuhan, #astrid, #siswi bengkulu, #sopir angkot, #rejang lebong, "jembatan air merah,PEMBUNUH SISWI SMA DI BENGKULU (ASTRID) KINI SUDAH TERTANGKAP #Aksi Sebelumnyadiberitakan, terungkapnya kasus pembunuhan AA berawal dari laporan orang hilang di Mapolres Rejang Lebong, Bengkulu. Dalam laporan, keluarga AA mengaku sempat dimintai tebusan lewat Bengkulu- Kapolres Rejang Lebong, AKBP Jeki Rahmat Mustika menduga siswi kelas X SMA 2 Rejang Lebong, Bengkulu, AA (15), tewas dimutalasi Yongki. Untuk diketahui, terungkapnya kasus pembunuhan terhadap AA berawal dari laporan penculikan karena pihak keluarga sempat diminta tebusan Rp 100 juta. AA hilang November 2019 dan keluarganya Vay Tiền Nhanh. BENGKULU, — Masih ingat dengan kisah tragis Yn 14, siswi SLTP, yang terjadi di Kabupaten Rejang Lebong, Bengkulu, pada 2 April 2016? Yn mendapatkan perlakuan biadab. Ia diperkosa sepulang sekolah oleh 14 remaja dan pemuda. Yn dibunuh dan ditemukan membusuk oleh warga dan polisi dalam kondisi hakim Pengadilan Negeri Curup, Bengkulu, pada 2016 menjatuhkan hukuman mati kepada salah seorang pelaku pemerkosaan dan pembunuhan Yn, siswi SMP Negeri 5 Padang Ulak Tanding. Dalam putusannya, hakim menyatakan, Zainal alias Bos 23 terbukti memerkosa dan membunuh Yn. Vonis itu sama dengan tuntutan jaksa. Baca juga 1 dari 14 Pemerkosa Yuyun Masih Buron Lima terdakwa dewasa pemerkosa, Tomi Wijaya alias Tomi 19, Mas Bobi alias Bobi 20, M Suket 19, Faizal Eldo Syaisah 19, mendapatkan hukuman setimpal dengan vonis 10 tahun. Sementara itu, sejumlah pelaku berusia di bawah umur mendapatkan vonis rehabilitasi di Jakarta di bawah pengawasan Kementerian ini Zainal alias Bos, otak pelaku tindakan biadab itu, menanti eksekusi hukuman mati. Kasi Pidum Kejari Rejang Lebong Erianto menjelaskan pihaknya telah menemui Zainal di Lapas Kelas IIB Curup, Rejang Lebong. Ia mengatakan kasasi Zainal alias Bos telah turun dan ditolak, tetap pada hukuman mati sekitar tiga bulan lalu. "Kami sudah menemui terpidana Zainal, memberikan informasi termasuk hak-hak dia selaku terpidana sebelum dieksekusi mati. Menurut terpidana ia akan berkonsultasi dengan kuasa hukum terkait upaya apa yang akan dilakukan untuk bebas dari hukuman mati," kata Erianto Rabu 17/7/2019. Baca juga Pelaku Utama Pemerkosa Yuyun Dihukum Mati Menurut Erianto, kejaksaan sifatnya hanya meneruskan informasi tersebut kepada terpidana secara berjenjang. Sementara itu, kuasa hukum Zainal, Jalison Purba menegaskan hingga kini dirinya belum melakukan upaya hukum apa pun terkait hukuman mati kliennya. Ia belum melakukan upaya hukum karena belum menerima salinan putusan resmi dari Mahkamah Agung. "Saya belum melakukan langkah apa pun karena belum mendapatkan salinan putusan kasasi dari Mahkamah Agung. Kalau itu sudah diterima, kami akan lakukan peninjauan kembali atau mungkin meminta grasi ke presiden," ujar Jalison. Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Mari bergabung di Grup Telegram " News Update", caranya klik link kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel. KOTA BENGKULU- Polda Bengkulu menggelar rekontruksi kasus pembunuhan Auzia Umi Derta, yang sempat hilang selama seminggu dan ditemukan sudah meninggal dunia di kawasan Lentera Merah Pelabuhan Pulai Bai, Rabu 21/2/2018. Rekontruksi dilakukan di 9 Tempat Kejadian Perkara TKP.Dari pantauan tampak sejumlah warga serta keluarga Auzia hadir di TKP kawasan Lentera Merah Pelabuhan Pulau Bai, tempat dimana korban ditemukan, untuk melihat dari dekat adegan-adegan rekontruksi pembunuhan sadis satu warga, Hermawati yang ikut hadir dilokasi, mengatakan ingin melihat langsung adegan pembunuhan sadis tersebut serta ingin melihat pelaku.“Kita penasaran aja, saya aja tahan belum masak untuk kesini, karena kita juga punya anak perempuan dimana kesedihan orang tuanya bisa kita rasakan,” Bumi Raflesia digemparkan dengan kejadian pembunuhan sadis siswi SMA Negeri 4 Kota Bengkulu, Auzia Umi Detra 17. Auzia sempat menghilang selama kurang lebih satu Minggu dan ditemukan sudah tidak bernyawa di kawasan Lentera Merah Pulai Baai, pada Rabu 7/2/2018 gadis cantik ini terungkap setelah polisi menangkap teman dekat korban MS 18 yang diduga membunuh dengan motif terdesak dengan pembayaran uang kos yang ditempatinya.

pembunuhan siswi sman 4 bengkulu